Kumpulan Berita
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menerima pemindahan narapidana risiko tinggi dari luar Jawa. Kali ini, sebanyak 15 napi dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar,
Para tersangka juga dicabut hak remisi dan integrasinya.