Kumpulan Berita
Masyarakat Indonesia pasti sudah mengenal betul tentang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Keempatnya adalah narapidana kasus narkotika dan kasus tindak pidana umum pembunuhan yang masuk dalam kategori high risk.
Menkumham Yasonna H Laoly meninjau pembangunan 3 lapas baru di Nusakambangan.
Sebanyak 34 narapidana kategori high risk dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah.
Penjara ini terkenal mengerikan lantaran memiliki penjagaan yang sangat ketat karena dihuni oleh narapidana kelas berat.
Sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah.
Napiter yang dipindahkan telah divonis bersalah dan mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Tidak ada narapidana dalam kapal Pengayoman IV yang tenggelam di perairan Nusakambangan.