Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang elektronik terlarang yang seharusnya tidak berada di dalam lingkungan lapas.
Sebanyak 100 orang narapidana dalam kasus narkotika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Sebanyak 65 narapidana di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Para tersangka juga dicabut hak remisi dan integrasinya.
Sebanyak 56 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Lapas Permisan Nusakambangan itu tergolong medium sekuriti.
Ganjar Ingin Napi Korupsi Dibui di LP Nusakambangan, Mahasiswa: Setuju Banget!
Alhasil, ketegasan mantan Gubernur Jateng itu mendapat sambutan tepuk tangan dari para mahasiswa.