Kumpulan Berita
Sebanyak 56 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Lapas Permisan Nusakambangan itu tergolong medium sekuriti.
Ganjar Pranowo ingin Lapas Nusakambangan jadi tempat penahanan napi kasus korupsi.
Alhasil, ketegasan mantan Gubernur Jateng itu mendapat sambutan tepuk tangan dari para mahasiswa.
Keduanya terus bersinergi dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter).
Ratusan narapidana itu berasal dari berbagai lapas di sejumlah daerah seperti seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan lain sebagainya.
Sebagian besar dari mereka yang dibui tersandung kasus pembunuhan, narkoba, dan perampokan.
KPK kembali menggulirkan isu untuk menempatkan napi kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan.