Kumpulan Berita
Dua terpidana mati kasus narkoba yang baru dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika
Masyarakat Indonesia pasti sudah mengenal betul tentang Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Keempatnya adalah narapidana kasus narkotika dan kasus tindak pidana umum pembunuhan yang masuk dalam kategori high risk.
Penjara ini terkenal mengerikan lantaran memiliki penjagaan yang sangat ketat.
Sebanyak 34 narapidana kategori high risk dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah.
Penjara ini terkenal mengerikan lantaran memiliki penjagaan yang sangat ketat karena dihuni oleh narapidana kelas berat.
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memindahkan napi berinisial IP ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Napiter yang dipindahkan telah divonis bersalah dan mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan.