Kumpulan Berita
Untuk kesekian kalinya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kembali menerima narapidana gembong narkoba.
Sebanyak 37 narapidana atau warga binaan pemasyarakat (WBP) Lapas Banceuy, Jalan Soekarno-Hatta.
Ami Utano Putro (AU), dan MW (36) nekat meracik ekstasi di rumah sakit.
Narapidana bandar narkoba ini ditempatkan di Lapas Supermaksimum dengan tipe one man one cell.
Rika menjelaskan, pemindahan terhadap Habib Bahar bin Smith tersebut dilakukan pada 8 Juli 2020 kemarin.
Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol tiga unit ponsel.
Dirjen PAS Kemenkumham Brigjen Reynhard Silitonga mengatakan 41 napi kasus narkoba dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
Saat menemuinya, Habib Bahar berpesan kepada seluruh umat dan muridnya untuk tidak perlu khawatir dengan kondisinya.