Kumpulan Berita
Berkas perkara dinyatakan telah lengkap atau P21.
Pakar Hukum Pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengkritik cara kerja penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Bareskrim menetapkan enam orang FPI sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, surat tersebut disampaikannya langsung pada Kamis 4 Februari 20210 sekira pukul 10.30 WIB.
Pihak penyidik nantinya yang akan menentukan bagaimana kelanjutan dari proses penyelidikan perkara tersebut.
Tim Advokasi tewasnya 6 Laskar FPI menyebut laporan pihaknya telah diterima Mahkamah Internasional.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pengadilan HAM hanya untuk pelanggaran HAM berat.
Semakin banyak orang yang tergerak hatinya dalam pengungkapan kasus tersebut. Maka, masa depan Indonesia masih dapat diselamatkan.