Kumpulan Berita
Habib Rizieq berharap, penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus KM 50 yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Berkas perkara dinyatakan telah lengkap atau P21.
Pakar Hukum Pidana asal Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengkritik cara kerja penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Komnas HAM menyerahkan barang bukti kasus Laskar FPI ke Bareskrim hari ini.
Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, surat tersebut disampaikannya langsung pada Kamis 4 Februari 20210 sekira pukul 10.30 WIB.
Pihak penyidik nantinya yang akan menentukan bagaimana kelanjutan dari proses penyelidikan perkara tersebut.
Kuasa hukum keluarga Khadavi mengatakan, sidang hari ini soal penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pengadilan HAM hanya untuk pelanggaran HAM berat.