Kumpulan Berita
Lechumanan meminta agar Polda Metro Jaya terlebih dahulu memanggil Roy Suryo.
Rismon memfitnah Roy Suryo soal pencatatan aset Kemenpora yang sejatinya persoalan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.
Laporannya itu mengacu pada laporan yang dibuat Lechumanan tanggal 26 April lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Insanul Fahmi melalui kuasa hukumnya mensomasi Lechumanan setelah membuat pernyataan yang memperkeruh hubungannya dengan Wardatina Mawa.
Selain SP2T, pihaknya juga menerima SP2HP kaitannya dengan tahapan penyidikan kasus tersebut hingga sampai ke tahap pemanggilan Roy Suryo.
Sejauh ini, pihaknya telah diberitahu polisi secara lisan dan tertulis tentang adanya penetapan tersangka terhadap Roy Suryo.