Kumpulan Berita
Pemeriksaan itu mengungkap pemahaman pelaku terhadap radikalisme dan kemungkinan telah menyebarkan ke pihak lain.
Densus 88 antiteror Mabes Polri berhasil menangkap dua orang pelaku aksi terorisme yang diduga terlibat dalam bom bunuh diri di Kartosuro.
Terduga pelaku bom bunuh diri yang kini menjalani pemeriksaan intensif Polda Jateng.
Kalau paripurna tentu melihat persoalan ini secara komprehensif.
Aksi nekat pelaku bukan sekadar menebar teror, tetapi juga untuk mengirim pesan akan keberadaan kelompok tertentu
Ini adalah sinyal-sinyal yang disampaikan secara sporadis.