Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sejumlah barang hasil rampasan pada kegiatan lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satunya yang berhasil dilelang adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah, yang laku seharga Rp901,4 juta.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, meresmikan kegiatan lelang barang rampasan negara bertajuk BPA Fair 2026 yang digelar mulai Senin (18/5/2026) hingga Kamis (21/5/2026). Sebanyak 308 aset yang telah melalui proses penilaian akan dilelang kepada masyarakat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset akan meluncurkan kegiatan 'BPA Fair 2026' pada 18-24 Mei 2026 mendatang. Bakal ada sekitar 400 barang rampasan negara yang akan dilelang secara terbuka bagi masyarakat.
Lelang yang digelar secara daring dengan mekanisme bidding ini melibatkan 350 penawar.
Aset yang dilelang tersebut berupa empat bidang tanah yang berlokasi di Gang Merdekalio, Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Dengan era digitalisasi seperti saat ini, konsumen tak perlu datang ke tempat lelang untuk membeli mobil.
Motor Ducati Replika Pecco Bagnaia ini diprediksi laku terjual antara Rp985,2 juta hingga Rp1,09 miliaran.
Sepatu lari wanita Adidas Evo SL ukuran 38 2/3 dengan nilai limit Rp300 ribu.