Kumpulan Berita
Dilaporkan banyak karyawan bekerja setidaknya 11,5 jam bahkan hingga 15 jam sehari.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan panduan mengenai cara perhitungan upah lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional.
Bagi pekerja yang tetap bekerja di hari libur nasional, upah lembur adalah hak mutlak yang harus dibayarkan oleh pengusaha.