Kumpulan Berita
KH Asrorun Niam menyebut poenyimpangan ini bisa menjadi kejahatan jika dilakukan dalam bentuk LGBT.
Polemik kemunculan seorang pria berkebaya dalam prosesi Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Pura Mangkunegaran, Solo, terus menjadi perbincangan publik.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menegaskan, tindakan penyimpangan seksual sesama jenis seharusnya diberi sanksi pidana untuk memberikan efek jera.
Kiai Cholil mengatakan bahwa hukum positif Indonesia perlu memberikan batasan dan sanksi riil demi menyelamatkan generasi muda dari LGBT.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk merumuskan regulasi khusus terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). MUI menilai aturan tersebut perlu memuat sanksi yang lebih berat dibandingkan perzinaan.
Massa menuntut Pemerintah Kabupaten Karawang menutup secara permanen tempat hiburan malam Theater Night Mart yang disebut-sebut menjadi lokasi terjadinya pesta LGBT.
Sejumlah unggahan lain menampilkan momen kebersamaan keduanya yang membuat netizen menduga bahwa mereka adalah pasangan LGBT atau penyuka sesama jenis.
Donny menegaskan, TNI AD tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun pelanggaran norma yang dilakukan prajurit.