Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN ke KPK. Ternyata, ada peran Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya.
Sebanyak 58 penyelenggara negara baru di era kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Nilai harta kekayaan tertinggi dari puluhan pejabat baru itu bernilai Rp5,4 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meng-update pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra (LHKPN).
Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab menurut Budi, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang.
Harta kekayaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di LHKPN menjadi perhatian publik.
Kepala Polisi Daerah (Kapolda) merupakan pejabat publik yang ditunjuk langsung oleh Kapolri
KPK menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Harta kekayaan Pangkostrad Mohammad Fadjar di LHKPN.