Kumpulan Berita
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan akan kembali mewajibkan calon peserta Pemilu menyerahkan LHKPN.
Berdasarkan data yang dilihat tim MNC Portal di situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK, terlihat sejumlah LHKPN milik lima pejabat tersebut.
"Dari total 384.298 WL secara nasional, KPK telah menerima 368.649 LHKPN atau 95,93 persen," terang Ipi.
KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan tingkat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Terbit Rencana ternyata salah satu kepala daerah terkaya di Indonesia.
Lalu wajib lapor yang telah menyerahkan LHKPN sebanyak 97,31 persen.
Nurul Ghufron menjelaskan secara gamblang ihwal kepemilikan harta yang mencapai Rp13,48 miliar per Desember 2020.