Kumpulan Berita
Yovie Widianto kini menjadi pihak wajib menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sebab, ia kini menyandang status Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Kekayaan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto mencapai Rp43 miliar (43.276.514.249). Hal itu sebagaimana termuat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)
KPK menyatakan, LHKPN Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah belum tuntas. Sebab, masih menunggu kelengkapan surat kuasa.
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi, Sosial, dan Publik, Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.
Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi, Sosial, dan Publik. Ia pun harus melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harta kekayaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di LHKPN sempat tembus Rp4,8 triliun pada 2022.
KPK mengungkap masih terdapat 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Budi menjelaskan, selanjutnya LHKPN yang telah diterima akan dilakukan verifikasi sebelum bisa diakses oleh publik.