Kumpulan Berita
Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp651,54 triliun.
Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji penyempurnaan aturan penyediaan likuiditas jangka pendek (PLJP).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memastikan likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi prima.
OJK menyiapkan strategi pencegahan agar sektor jasa keuangan dapat memitigasi ancaman krisis
Perbankan membutuhkan ruang likuiditas yang cukup besar untuk menjalankan program keringanan pembayaran kredit bagi para pelaku UMKM.
Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama bank-bank BUMN.
BI memutuskan untuk melonggarkan GWM sebagai salah satu upaya mitigasi dampak virus korona terhadap ekonomi Indonesia.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprediksi likuiditas perbankan pada 2020 akan longgar