Kumpulan Berita
Selebgram Lisa Mariana, yang sebelumnya terseret kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini kembali menjadi sorotan.
Bareskrim Polri membeberkan alasan selebgram, Lisa Mariana tidak ditahan, meski menyandang tersangka pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Setelah diperiksa penyidik, pihaknya sempat meminta hasil tes DNA antara Lisa Mariana, anaknya, dan Ridwan Kamil yang pernah dilakukan polisi sebelumnya.
Setelah diperiksa, Lisa sempat menyampaikan sejumlah kata pada awak media yang menantikan pemeriksaan Lisa
Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Dalam perjalannya, Selebgram itu sempat memposting harapannya.
Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengatakan tidak ada persiapan khusus menghadapi pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri.
KPK menyatakan, penetapan tersangka Lisa Mariana oleh Bareskrim Polri tidak mengganggu proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT BJB.
Selebgram Lisa Mariana akan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri, pada Jumat 24 Oktober 2025 besok.