Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (22/8/2025) menjadwalkan pemanggilan terhadap selebgram Lisa Mariana. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Prakoso, membenarkan bahwa pemeriksaan hari ini ditujukan untuk memperdalam klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik
Bareskrim Polri angkat bicara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana. Kasus ini lebih dahulu naik ke tahap penyidikan meski hasil tes DNA belum keluar saat itu.
Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, mengungkap hasil sampel DNA yang diuji dalam kasus dugaan pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Proses tersebut diklaim telah dilakukan secara ilmiah dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana (LM) merupakan langkah awal sebelum memintai keterangan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Jabar Banten (BJB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan panggilan terhadap selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Jhon Boy selaku tim kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan bahwa hasil tes DNA dari Pusdokkes Mabes Polri telah dilakukan secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
Namun saat ditanya berapa jumlah dana yang pernah diterima ia tidak menjawab. Lisa mengaku hal-hal teknis selanjutnya akan dijelaskan dalam pemeriksaan selanjutnya.