Kumpulan Berita
Penjualan listrik PT PLN (Persero) mengalami kenaikan signifikan di masa pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Tarif listrik Juli 2022 mengalami kenaikan. Tarif listrik yang naik adalah golongan rumah tangga non subsidi yakni 3.500 VA ke atas.
Tarif listrik khususnya non subsidi alami kenaikan mulai bulan ini
Tarif listrik golongan rumah tangga non subsidi naik. Di antaranya golongan 3.500 VA ke atas.
PT PLN (Persero) telah menerapkan penyesuaian tarif listrik 1 Juli 2022 lalu.
Tarif listrik tidak naik selama 5 tahun. Negara pun harus membayar Rp243 triliun
PT PLN (Persero) memberlakukan penyesuaian tarif listrik mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).
Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik yang mulai berlaku pada 1 Juli 2022 besok.