Kumpulan Berita
Tarif listrik Juli 2022 mengalami kenaikan. Tarif listrik yang naik adalah golongan rumah tangga non subsidi yakni 3.500 VA ke atas.
PT PLN (Persero) akan menyediakan 4.900 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Tarif listrik khususnya non subsidi alami kenaikan mulai bulan ini
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengeluarkan pernyataan yang menantang soal tren kendaraan listrik. Menurutnya, pemilik kendaraan listrik tidak akan takut dengan kenaikan harga BBM.
Tarif listrik golongan rumah tangga non subsidi naik. Di antaranya golongan 3.500 VA ke atas.
PT PLN (Persero) menerapkan penyesuaian tarif listrik 1 Juli 2022 lalu.
Penjualan listrik PT PLN (Persero) mengalami peningkatan. PLN mencatat pendapatan penjualan listrik mencapai Rp14 triliun.
Tarif listrik untuk golongan non subsidi alami kenaikan per 1 Juli 2022. Di antaranya untuk golongan 3.500 VA ke atas