Kumpulan Berita
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku pada Juni 2026. Tarif listrik pada triwulan II 2026 (April-Juni) dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Keputusan untuk tidak menaikkan tarif listrik tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelanggan listrik PLN masih menikmati diskon listrik 50 persen di Juni 2026. Diskon listrik ini berupa program diskon tambah daya listrik 50 persen yang kembali diadakan PT PLN (Persero).
Pelanggan listrik PLN masih dapat menikmati diskon listrik 50 persen di Juni 2026. Diskon listrik ini berupa program diskon tambah daya listrik 50 persen.
Pascagangguan listrik berskala besar (blackout), masyarakat dinilai lebih membutuhkan jaminan keandalan pasokan listrik dalam jangka panjang dibanding sekadar kompensasi. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan juga dianggap penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Program ini untuk pelanggan satu fasa di seluruh golongan tarif dan hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile
PT PLN (Persero) kembali memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 50 persen yang berlaku pada Mei hingga Juni 2026.
Jaringan interkoneksi Sumatera yang membentang lintas provinsi membutuhkan transmisi yang andal agar gangguan tidak meluas ke berbagai wilayah.