Kumpulan Berita
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik di November 2025 tidak naik
Bahlil Lahadalia menjanjikan seluruh wilayah di Indonesia sudah teraliri listrik paling lambat 2030
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menetapkan tarif listrik November 2025 tidak naik.
Berikut rincian tarif listrik subsidi hingga Desember 2025. Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap.
Keandalan listrik diperkuat lewat regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG).
Masyarakat masih dapat menikmati diskon listrik 50 persen PLN di Oktober 2025.
Masyarakat atau pelanggan masih bisa menikmati diskon 50% biaya tambah daya listrik hingga akhir bulan ini.
Gerakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan akses listrik.