Kumpulan Berita
Para pelaku menjalankan modus love scamming melalui Facebook dan media sosial lainnya.
Kelima WNA itu turut ditemukan bersembunyi di area toren penampungan air sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengamankan 27 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di kawasan Tangerang dan Tangerang Selatan.
Romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat dan dilakukan secara global.
Polisi menangkap Abraham (25) yang diduga melakukan aksi love scamming lalu menganiaya mantan kekasihnya berinisial IN (25). Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku bukan baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menjelaskan keduanya menjalani asmara sejak Agustus tahun lalu. Saat itu juga, pelaku sempat meminta korban untuk melakukan kejahatan itu.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap 3 orang berinisial ORM (35), R (29) dan APB (24), pelaku kasus penipuan dengan modus love scamming.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada korban lain.