Kumpulan Berita
Diketahui, KPK menyelidiki 11 debitur PT LPEI. Dalam hal ini, KPK baru menyebut PT Petrol Energy (PE).
Lembaga Antirasuah menyebut kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp1 triliun.
KPK telah melakukan penyitaan aset milik tersangka sebanyak 44 bidang tanah dan bangunan, yang tidak diagunkan, dengan total taksiran nilai sebesar kurang lebih Rp200 miliar