Kumpulan Berita
Pemerintah mempertimbangkan rumusan kebijakan baru terkait penetapan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menjadi satu harga.
Pemerintah menemukan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (Kg) mencapai Rp50.000
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengatur harga jual LPG 3 Kilogram menjadi satu harga.
Bahlil Lahadalia meminta, agen dan sub-pangkalan liquified petroleum gas (elpiji) atau LPG menegaskan agen.
Ada 7.746 SPBU untuk keperluan energi di sektor transportasi darat. Namun dari jumlah itu, hanya 1.832 SPBU yang beroperasi 24 jam.
Penambahan baru pangkalan-pangkalan LPG 3 kg mutlak diperlukan agar masyarakat yang berhak hanya bisa dan boleh membeli LPG bersubsidi
Keputusan Menteri Bahlil Lahadalia yang melarang penyaluran LPG 3 kg ke warung pengecer justru menimbulkan keresahan
Pengamat Politik Adi Prayitno mengatakan, minimnya sosialisasi membuat warga tak mengetahui lokasi pangkalan untuk bisa membeli LPG 3 Kg.