Kumpulan Berita
Partai Perindo menyambut instruksi Presiden yang meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengizinkan para pengecer menjual LPG 3 kg
Cara mudah beli gas LPG 3 Kg pakai KTP terbaru hari ini. Penjualan gas LPG 3 Kg di warung eceran kembali diperbolehkan, namun dengan syarat harus menyertakan KTP pembeli.
Harga gas LPG 3 kilogram (kg), 5,5 kg hingga 12 kg resmi dari Pertamina per Februari 2025.
Cara warung ecer daftar jadi pangkalan resmi LPG 3 kg. Pemerintah kembali mengizinkan warung eceran menjual gas LPG 3 kg.
Presiden Prabowo sudah memberikan instruksi supaya pengecer tetap diizinkan menjual gas elpiji 3 kg
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengizinkan kembali para pengecer menjual gas LPG 3 kg.
Fakta-fakta gas LPG 3 kg sempat dilarang dijual pengecer. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan kebijakan baru bahwa pengecer dilarang menjual gas LPG 3 kilogram (Kg) per 1 Februari 2025.
Amarah warga pecah saat antre pembelian gas LPG 3 kilogram (kg). Warga minta Prabowo copot Bahlil.