Kumpulan Berita
Kementerian ESDM mencatat realisasi penyaluran gas LPG bersubsidi tabung 3 kg mencapai 3,32 juta metrik ton
Harapan dalam pembatasan konsumsi terhadap gas 3 kilogram (Kg) bisa dilakukan dengan tepat sasaran
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 Kg mulai 2024.
Kementerian ESDM secara resmi membatasi pembelian LPG tabung 3 kilogram (Kg) secara efektif mulai 1 Januari 2024
Uji coba beli LPG 3 kg pakai KTP diperluas ke wilayah Jawa, Bali dan NTB.
Kebijakan pemerintah tentang adanya pembatasan penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil sudah seharusnya dilakukan.
Kementerian ESDM menyatakan tidak akan ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg.
Pertamina akan mempermudah sistem pembelian LPG 3 kg.