Kumpulan Berita
Kementerian ESDM memastikan LPG 3 kg (subsidi) dipastikan tidak bisa diakses setiap orang mulai tahun depan.
Kementerian ESDM mencatat realisasi penyaluran gas LPG bersubsidi tabung 3 kg mencapai 3,32 juta metrik ton
Harapan dalam pembatasan konsumsi terhadap gas 3 kilogram (Kg) bisa dilakukan dengan tepat sasaran
PT Pertamina Patra Niaga melakukan transisi pencatatan berbasis teknologi digital.
Kementerian ESDM secara resmi membatasi pembelian LPG tabung 3 kilogram (Kg) secara efektif mulai 1 Januari 2024
Uji coba beli LPG 3 kg pakai KTP diperluas ke wilayah Jawa, Bali dan NTB.
Masyarakat hanya diizinkan membeli gas LPG 3 kg melalui sub penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).
Kementerian ESDM menyatakan tidak akan ada lagi pengecer dalam penyaluran LPG 3 kg.