Kumpulan Berita
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan tidak ada bank umum yang gagal selama masa pandemi covid-19 tahun lalu.
Setelah BI dan OJK, kini LPS meminta perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit.
LPS telah melakukan proses pembayaran klaim simpanan dan likuidasi PT BPR Lugano
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong penurunan Suku Bunga Kredit.
LPS melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi PT BPR Sewu Bali, Kabupaten Tabanan, Bali.
LPS mencatat terdapat ada Rp369,5 miliar (18,5%) dana milik 17.649 nasabah bank yang dilikuidasi
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan.
LPS melakukan proses pembayaran klaim simpanan nasabah dan likuidasi Koperasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Abang Pasar.