Kumpulan Berita
Peraturan LPS nomor 3 tahun 2020 terkait PP nomor 33 tahun 2020 mulai disosialisasikan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, perbankan tidak semua kebal terhadap kondisi saat ini akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Gaji Dewan Komisioner dan pegawai Lembaga Penjamin Sosial (LPS) dipotong selama enam bulan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menerbitkan Peraturan LPS Nomor 5 Tahun 2019.
Risiko likuiditas perbankan dalam 3 bulan ke depan yakni Januari-Maret 2020 diperkirakan stabil.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup 9 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sepanjang tahun 2019.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan total aset hingga akhir 2019 mencapai Rp120,3 triliun.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin (bps).