Kumpulan Berita
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menjelaskan, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan
Beberapa relaksasi tentang persyaratan program asuransi simpanan seperti perpanjangan waktu pembayaran premi
Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sepakat untuk memperbarui kerjasama
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah.
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat perbankan telah mengajukan program penundaan pembayaran premi penjaminan.
Perkembangan bisnis bank tahun ini akan cukup menantang.
LPS memiliki kriteria tambahan penanaman modal sementara selain least cost test untuk bank selain bank sistemik yang bermasalah.
Peraturan LPS nomor 3 tahun 2020 terkait PP nomor 33 tahun 2020 mulai disosialisasikan.