Kumpulan Berita
Mereka dijadwalkan tiba ke Gedung LPSK sekira pukul 13.00 WIB.
Kendati demikian, Edwin mengaku pihaknya akan menghormati segala keputusan majelis hakim.
Ketiga terdakwa itu ialah Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.