Kumpulan Berita
Terpidana yang enggan membayar restitusi tidak mendapatkan hak warga binaan.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menerangkan, pihaknya bersyukur di akhir masa jabatan periode 2022-2025, bisa disegerakan penandatangan MoU tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan program perlindungan bagi jurnalis media Tempo buntut adanya teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menerima tujuh permohonan perlindungan dari para saksi, korban dan Pelapor dalam perkara penembakan pengusaha rental mobil di Tangerang. Keputusan Perlindungan LPSK berupa perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural dan fasilitasi restitusi.
Meski demikian, Susi memastikan LPSK selektif dalam menyaring siapa-siapa saja yang tidak lagi membutuhkan perlindungan. Misalnya saja, mereka yang mendapatkan perlindungan fisik menjadi prioritas utama LPSK.
Ratusan pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar aksi damai di halaman parkir gedung LPSK.
LPSK pun menilai pentingnya meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah melalui Penyelenggaraan Pelayanan/Penanganan Terpadu.