Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menambah kuota Program Magang Nasional 2026 menjadi 150.000 peserta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan peningkatan kuota Program Magang Nasional pada 2026 menjadi 150.000 peserta. Jumlah tersebut naik sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang keterlibatan perusahaan dalam menanggung uang saku peserta Program Magang Nasional 2026. Namun, skema tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum diputuskan secara final.
Para alumni peserta magang disarankan melakukan uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan teguran hingga memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mendampingi para peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I pasca-berakhirnya masa pemagangan. Fokus utama Kemenaker dalam dua bulan ke depan adalah memastikan seluruh peserta mendapatkan sertifikasi profesi guna meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.