Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan peningkatan kuota Program Magang Nasional pada 2026 menjadi 150.000 peserta. Jumlah tersebut naik sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang keterlibatan perusahaan dalam menanggung uang saku peserta Program Magang Nasional 2026. Namun, skema tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum diputuskan secara final.
Pemerintah berencana menambah kuota magang nasional 2026. Hal ini dibahas usai Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan teguran hingga memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mendampingi para peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I pasca-berakhirnya masa pemagangan. Fokus utama Kemenaker dalam dua bulan ke depan adalah memastikan seluruh peserta mendapatkan sertifikasi profesi guna meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.
Apakah gaji peserta magang nasional 2026 naik? Pertanyaan ini muncul seiring kenaikan Upah Minimum (UM) 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan mengenai tahapan pencairan uang saku program Magang Nasional 2025.