Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka peluang keterlibatan perusahaan dalam menanggung uang saku peserta Program Magang Nasional 2026. Namun, skema tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum diputuskan secara final.
Pemerintah berencana menambah kuota magang nasional 2026. Hal ini dibahas usai Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Para alumni peserta magang disarankan melakukan uji kompetensi di balai pelatihan Kemnaker maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk mendampingi para peserta Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I pasca-berakhirnya masa pemagangan. Fokus utama Kemenaker dalam dua bulan ke depan adalah memastikan seluruh peserta mendapatkan sertifikasi profesi guna meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan adanya peningkatan jumlah peserta program magang nasional pada tahun 2026. Dari usulannya, jumlah tersebut mencapai 150 ribu orang.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema insentif dan prioritas program bagi perusahaan yang mendukung sertifikasi kompetensi peserta pemagangan nasional. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan program magang tidak berhenti pada pengalaman kerja, tetapi menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.
Apakah gaji peserta magang nasional 2026 naik? Pertanyaan ini muncul seiring kenaikan Upah Minimum (UM) 2026.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.