Kumpulan Berita
Seorang mahasiswa asal Aceh beserta rekannya terancam hukuman mati. Pasalnya, kedua pemuda tersebut kedapatan menjadi kurir narkoba jaringan Internasional seberat 4,6 kg.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap dua orang pemuda berstatus mahasiswa.