Kumpulan Berita
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman tak mau menanggapi banyak perihal komentar mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyebut wacana pengampunan koruptor asal mengembalikan kerugian negara bukanlah wacana baru.
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD membantah terkait dirinya bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Jaksa Agung RI menggantikan ST Burhanuddin.
Mahfud MD tak ingin berspekulasi ihwal penetapan terdangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan pengampunan terhadap koruptor dilarang oleh hukum yang berlaku saat ini.
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD ternyata juga sudah sejak lama mengusulkan agar pemilihan calon kepala daerah (Cakada) kembali dipilih melalui DPRD.
Tidak pernah ada literatur yang menyatakan kalau seorang presiden bisa melakukan penemuan hukum.
Menurutnya, praktik korupsi dihadapi saat ini bukan hanya dilakukan oleh pejabat-pejabat negara.