Kumpulan Berita
Theodorus Yosep Parera divonis pidana penjara selama 8 tahun, sedangkan Eko Suparno divonis penjara selama 5 tahun.
KPK mulai mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi terkait pengembangan kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Sekretaris MA
Salah satunya yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang beberapa kali muncul dalam sidang perkara ini.
Menurut dia, hakim tentu telah mempertimbangkan banyak hal sebelum menjatuhkan vonisnya.
Pada putusan kasasi ini, MA mengembalikan hukuman Munarman menjadi tiga tahun penjara.
Semua peraturan perundang-undangan yang ada di bawah juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada di atasnya.
Pemberhentian sementara diumumkan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro.
Emrus Sihombing menyebutkan Hakim Agung yang 'mengotori' keagungan lembaganya harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya.