Kumpulan Berita
Hal ini untuk mencegah penanganan perkara pidana yang berlarut-larut serta menutup celah pembangkangan prosedur di pengadilan.
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto menjelaskan, dengan diterbitkannya SEMA 4/2026, MA secara resmi mencabut ketentuan yang sebelumnya diatur dalam SEMA 8/2011.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan komponen kerugian lingkungan sekitar Rp271 triliun tidak tepat dimasukkan sebagai kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola PT Timah.
Sebanyak 23 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan para calon hakim tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial (KY) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Munarman, Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding untuk pelaporan hakim PN Jakarta Pusat ke KY dan MA, meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) mengawasi jalannya sidang banding sengketa jual beli Negotiable Certificate of Deposit (NCD) antara MNC Asia dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 139 calon Hakim Agung dan 81 calon Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi. Pengumuman ini disampaikan setelah pimpinan KY menggelar rapat pleno.
Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025 menegaskan menolak gugatan BYD untuk seluruhnya.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif impor global sebesar 10 persen setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan bea tarif.