Kumpulan Berita
Apapun dari hasilnya putusan PK tersebut, terlepas dari misalnya kecewa atau tidak, tapi putusan peradilan itu kan harus dihormati.
Permohonan kasasi KCN terhadap pemegang saham minoritasnya yakni KBN telah diputus pada 10 September 2019
MA mengabulkan PK diajukan Patrialis Akbar. Hukumannya pun dipangkas lebih ringan dari vonis dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Abdullah mengatakan apabila berkas permohonan kasasi sudah diajukan dan dipegang majelis hakim.
Kuasa hukum pengamen yang menjadi korban salah tangkap itu akan melaporkan hakim ke MA dan KY Jumat pekan ini.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menegaskan, pihaknya menghormati setiap proses hukum.
Jokowi diminta segera umumkan perusahaan-perusahaan yeng telah melakukan pembakaran hutan.