Kumpulan Berita
Mahkamah Agung (MA) menyatakan komponen kerugian lingkungan sekitar Rp271 triliun tidak tepat dimasukkan sebagai kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola PT Timah.
Komisi Yudisial (KY) melayangkan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) buntut salah rilis data terkait adanya ratusan hakim yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Sebanyak 23 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan kepribadian. Penetapan kelulusan para calon hakim tersebut diputuskan dalam Rapat Pleno Komisi Yudisial (KY) di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 139 calon Hakim Agung dan 81 calon Hakim Adhoc di Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi. Pengumuman ini disampaikan setelah pimpinan KY menggelar rapat pleno.
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 220 calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Mahkamah Agung (MA) lulus seleksi administrasi. Pengumuman itu disampaikan usai pimpinan KY menggelar rapat pleno untuk menetapkan kelulusan para peserta pada Senin 20 April 2026.
Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025 menegaskan menolak gugatan BYD untuk seluruhnya.
Ketua MA menegaskan tidak ada ruang untuk segala bentuk korupsi oleh aparatur peradilan.
Thomas menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi, mulai dari usulan hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)