Kumpulan Berita
MA sudah memutus perkara dengan ontime dalam jangka waktu 1-3 bulan sebanyak 16.911 perkara dari 17.638 perkara atau 96,3 persen.
KPK mengingatkan agar kasus mantan ketua DPD Irman Gusman bisa jadi pembelajaran.
HTI tetap dibubarkan sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.