Kumpulan Berita
Pengusutan dan pemeriksaan ini dilakukan setelah kejaksaan menangkap mantan pejabat tinggi MA Zarof Ricar dan pengacara Ronald, Lisa Rachmat. Zarof merupakan makelar kasus dalam kasasi Ronald Tannur.
Komisi Yudisial (KY) menegaskan tak akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) pada kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Demikian disampaikan Pakar hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro
Hukuman Mardani menjadi 10 tahun penjara setelah sebelumnya 12 tahun penjara.
Menurutnya, terdapat banyak sekali kejanggalan mulai dari proses pemeriksaan awal dan penetapan tersangka
Sikap publik mengawasi proses Peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming di Mahkamah Agung (MA) sudah benar.