Kumpulan Berita
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memastikan, mereka akan ditempatkan penempatan khusus (Patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari kedepan.
Dalam tayangan di media sosial, terlihat seorang anggota Brimob tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga kata dia tidak bakal mengajukan gugatan hukum terkait dengan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut.
Tuduhan itu langsung memicu kemarahan massa, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap beberapa orang di lokasi.
Aparat mulai memukul mundur massa aksi yang bertahan sejak pagi hari.
Dia menambahkan, saat ini tujuh oknum anggota Brimob tersebut akan ditempatkan khusus (Patsus) selama 20 hari.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar angkat bicara terkait peristiwa kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.
Ratusan massa dari aliansi ojek online (ojol) dan masyarakat kembali menggeruduk Markas Komando (Mako) Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) siang.