Kumpulan Berita
Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali berakhir hari ini
Pemerintah akhirnya mengizinkan membuka pusat perbelanjaan atau mal buka di tengah PPKM level 4
Masyarakat bisa masuk ke mal meski tidak divaksin dengan alasan kesehatan. Namun dengan catatan harus melakukan tes PCR.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah lebih melonggarkan pembukaan mal di masa perpanjangan PPKM level 4.
Masyarakat diminta menunjukkan tes PCR atau Antigen saat masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Restoran dan kafe di mal boleh melayani dine in atau makan di tempat. Namun hanya restoran yang memiliki area di ruang terbuka
Sejumlah pusat perbelanjaan/mal di beberapa wilayah sudah mulai menjalankan operasionalnya di tengah perpanjangan PPKM level 4.
Muhammad Lutfi memberikan penjelasan mengenai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan wajib bawa hasil negatif PCR.