Kumpulan Berita
Anak kecil di bawah 12 tahun akhirnya dizinkan masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Meskipun anak-anak usia dibawa 12 tahun tetap diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak, maka anak sebaiknya di rumah.
Namun jika tetap harus memasuki mal, Wiku mengimbau agar orang tua memastikan prokes.
Pemerintah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk mal atau pusat perbelanjaan
Namun sebelum Anda memasuki mal atau bioskop diperlukan mempersiapkan persyaratan, agar Anda tetap aman dan nyaman.
Pengusaha menyambut baik kebijakan anak usia dibawah 12 tahun boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Sejumlah penyesuaian kegiatan dilakukan seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pengusaha harap tidak ada batasan umur bagi pengunjung yang ingin ke pusat perbelanjaan atau mal