Kumpulan Berita
Polisi menangkap tujuh komplotan maling yang melakukan aksi pencurian terhadap rumah kosong di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, hingga menggasak sejumlah perhiasan dan brankas yang ditotal mencapai Rp800 juta
Polisi menangkap tujuh tersangka sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
Maling menggasak harta benda warga Gang Perjuangan, Sukatani, Tapos, Kota Depok, yang masuk melalui jendela berukuran kecil.
Rumah di Perumahan Green Tapos Hills RT 2/RW 10, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat dibobol kawanan maling saat ditinggal mengantar anak berobat ke rumah sakit.
Dua pelaku pencurian berhasil diamankan jajaran Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung. Keduanya berinisial UR (28) dan MRS (18).
Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian.
Pria berinisial T kedapatan mencuri burung milik warga Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu 31 Mei 2025. Pelaku pun diamuk massa hingga wajahnya babak belur.
Sopir pribadi berinisial RY diduga mencuri uang Rp14 juta milik majikannya di apartemen, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban K (42) langsung membuat laporan ke polisi.