Kumpulan Berita
Polisi menangkap tujuh tersangka sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Barat (Jakbar).
Maling menggasak harta benda warga Gang Perjuangan, Sukatani, Tapos, Kota Depok, yang masuk melalui jendela berukuran kecil.
Pelaku digelandang oleh warga ke Polsek Pancoran Mas.
Dua pelaku pencurian berhasil diamankan jajaran Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung. Keduanya berinisial UR (28) dan MRS (18).
Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian.
Pelaku tercatat merupakan residivis kasus serupa.
Sopir pribadi berinisial RY diduga mencuri uang Rp14 juta milik majikannya di apartemen, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Korban K (42) langsung membuat laporan ke polisi.
Pria berinisial TN ditangkap polisi usai mencuri emas milik majikannya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.