Kumpulan Berita
Selain itu, tersangka juga menggasak satu handphone dan uang tunai Rp500.000 yang ada di toko tersebut.
Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar Polrestabes Makassar mengamankan pelaku pembobol rumah yang berada di jalan Veteran Selatan
Pegawai tersebut menemukan kondisi minimarket dalam keadaan berantakan. Banyak dari barang dagangan di minimarket tersebut hilang dicuri.
Tiga kasus pencurian ini dilakukan tersangka AS seorang diri dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda
Pelaku diduga telah melakukan aksi jahatnya itu sejak Maret 2022 hingga November 2022.
Dalam rekaman tersebut pelaku terlihat mengangkut barang dengan menggunakan dus karton besar.
Tersangka inisial JK alias Ucok (20) warga Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Informasi yang berhasil dihimpun diketahui korban bernama Sima (52), Warga Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.