Kumpulan Berita
Dalam foto yang beredar, mantan Bupati Tanah Bumbu itu jalan melenggang seperti bukan narapidana.
Ali menjelaskan, aktivitas warga binaan di luar Lapas semestinya harus seizin petugas Lapas.
Koruptor perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu keluar dari Lapas Sukamiskin.
Dalam salinan tiket itu, Mardani juga ditemani oleh dua orang yang bernama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro.
PBNU juga menetapkan H Mohammad Jusuf Hamka yang semula Ketua PBNU menjadi Bendahara PBNU.
Mantan Ketum HIPMI tersebut dihukum 12 tahun penjara atas perkaranya.
MA Tolak Kasasi Mardani Maming, Hukuman Bayar Uang Pengganti Tetap Rp 110 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pengadilan Tinggi Banjarmasin tersebut.