Kumpulan Berita
Ketua majelis hakim Alimin Ribut Sujono menegur saksi Amanda alias APA.
Jaksa mencecar Amanda terkait pertemuannya dengan Mario Dandy sebelum peristiwa penganiayaan terhadap anak D.
Adapun hubungan Mario Dandy dengan Shane Lukas, papar Amanda, dia tahu keduanya cukup dekat.
Amanda membeberkan watak Mario yang dinilai temperamen dan suka meledak-ledak emosinya.
Di ruang sidang, Amanda pun menangis lantaran menahan rasa sakitnya.
Mario Dandy dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mario Dandy Diduga Telepon Saksi dari Dalam Lapas, Ini Kata Ditjenpas
Rafael Benitez Diajak Mario Dandy untuk Aniaya David Ozora