Kumpulan Berita
Kejati Jatim telah menyerahkan berkas perkara kasus pencabulan MSAT.
Nasib pendidikan anak-anak santri itu seharusnya jangan dikorbankan.
Sebelumnya polisi melakukan penyisiran seluruh area di Pondok Pesantren.
Syarifudin mulai membuka bobroknya pondok pesantren Shiddiqiyyah yang menjadi awal terjadinya kasus pelecehan tersebut
Setelah mendengar pengakuan dari pelaku, dirinya mengatakan tidak sempat mencari tau langsung kepada korban pelecehan
Kepolisian Daerah Jawa Timur langsung menahan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42)
Sebanyak 320 warga pengikut Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi tersangka kasus pencabulan santriwati, masih diamankan di Mapolres Jombang
Untuk Kasus di Jombang, pihak yang menghalangi jika diterpakan UU TPKS maka bisa dijerat pidana