Kumpulan Berita
Sebuah video unggahan di media sosial (Medsos), mengkritisi masa jabatan Kepala Desa (Kades), viral di platform TikTok.
Sebuah video unggahan di media sosial (Medsos), mengkritisi masa jabatan Kepala Desa (Kades), viral di platform TikTok.
Kepala Desa mengusulkan perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun. Saat ini usulan tersebut sudah masuk dalam draft revisi UU Desa.
Insiden tersebut dikarenakan peserta unjuk rasa tidak sabar menunggu perwakilan massa serta perwakilan DPR.
Kepala desa memiliki kepentingannya 9 tahun dalam satu periode dan pihak menggerakkan untuk kemenangan Pemilu.
Polemik masa jabatan Kepala Desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun ramai mencuat.
Terlihat pula massa aksi tersebut tumpah ruah ke jalan mengakibatkan adanya kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Tapi yang jelas UU-nya sangat jelas membatasi 6 tahun dan selama 3 periode itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR," kata Jokowi.